PAREPARE, INKOP.ID -- Satuan lalulintas (satlantas) Polres Parepare melaksanakan patroli penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang kasat mata melakukan pelanggaran (Hunting System) serta memantau kegiatan balapan liar di seputaran Kota Parepare. (Minggu, 10 Oktober 2021)
Dalam patroli tesebut dilakukan penindakan di Jalan Mattirotasi & mengamankan 4 unit kendaraan roda dua yang diduga barang bukti balapan liar.
AKP Muhammad Yusuf, Kasat Lantas Polres Parepare mengatakan, ada empat pelaku yang diduga ikut aksi balapan liar kemudian kami melakukan pengecekan telepon selulernya dan ternyata di dalamnya terdapat salah satu akun instagram yang menginformasikan kegiatan-kegiatan khusus balapan liar yang ada di Wilayah Kota Parepare.
Lanjutnya, kami melakukan pemeriksaan tertulis Berita Acara Perkara (BAP) untuk mengetahui sejauh mana kegiatan-kegiatan sebelumnya & juga kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan ke depannya.
"Semoga dengan patroli hunting system ini bisa memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa bahaya balapan liar itu sangat potensi kecelakaan lalu lintas."harapnya
Himbauan khusus untuk orang tua "kiranya mengawasi anaknya, jangan sampai ikut kegiatan balapan liar, itu akan merugikan dirinya sendiri & bisa mengakibatkan fatalitas korban yang bisa menjadi kecelakaan serta meninggal dunia".tegasnya
PENULIS : YUSRAN
EDITOR : ABOD