PAREPARE, INKOP.ID -- Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial (Dinsos) Parepare di ruangan rapat Komisi 2 DPRD Kota Parepare. Senin, 22 Januari 2024.
Nampak hadir ketua komisi 2 DPRD Kota Parepare Yusuf Lapanna didampingi oleh anggota komisi 2 Andi Muh. Fudail dan Asmawati beserta Kepala Dinsos Kota Parepare, Halwatia beserta jajarannya.
RDP ini membahas tentang bantuan Beras Sejahtera (Rastra) dan bantuan kepada masyarakat miskin ekstrem tidak teranggarkan di Dinsos di tahun 2024.
Ketua Komisi 2 Yusuf Lapanna mengatakan, bantuan Rastra tersebut tetap harus di anggarkan di tahun ini. Dan menambahkan anggaran bantuan miskin ekstrem agar dapat terealisasikan secara menyeluruh sesuai data dari dinsos.
" Rastra ini Manfaatnya betul - betul dirasakan langsung oleh masyarakat. Dari data dinsos dapat dilihat ada kurang lebih 2000 orang yang mendapatkan bantuan. Sedangkan bantuan miskin ekstrem memang teranggarkan tahun ini, namun hanya bisa mencakup 35 orang dari 173 orang yang terdata di Dinsos. Jadi kami berharap mayarakat tetap bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah secara mnyeluruh " Ungkapnya
" Terkait hal ini kami sudah melaporkan kepada Penjabat (PJ) Walikota Kota parepare. Dan juga akan mengundang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk membahas bagaimana tindak lanjut kedepannya " Tambah Ketua Komisi 2 tersebut.
Sementara itu, Halwatia selaku Kepala Dinas (Kadis) Dinsos akan berupaya untuk melakukan koordinasi dengan Bappeda untuk merealisasikan anggaran tersebut.
LAPORAN: ARAFAH
EDITOR: ABOD