PAREPARE, INKOP.ID -- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Parepare ikut melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare atas pencemaran nama baik partai yang didirikan oleh Gus Dur tersebut pada Hari Rabu (07/08/2024).
Awalnya, Lukman Edy diundang ke PBNU untuk memberikan keterangan terkait hubungan NU- PKB dan telah disampaikan juga ke awak media yang keterangannya tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
DPC PKB Kota Parepare menyampaikan dalam laporannya tercatat kurang lebih ada 11 media nasional maupun regional yang mengutip keterangan tak berdasar Lukman Edy dan 3 saluran platform youtube.
“Kami telah melayangkan laporan ke Kapolres Parepare terkait tuduhan Lukman Edy yang tidak berdasar kepada PKB”, Ungkap Ketua DKC Garda Bangsa Parepare pada hari Rabu(07/08/2024).
Dalam laporan tersebut memuat kronologis dan beberapa media yang mengutip keterangan tidak berdasarnya.
Ia menilai bahwa PKB telah jauh meninggalkan garis perjuangan warga Nahdliyyin. Padahal jika kita melihat solidaritas dari tingkat pusat hingga tingkat daerah dalam memperjuangkan aspirasi warga NU dan warga Indonesia secara keseluruhan.
Dapat dilihat di tingkat daerah, legislator PKB Parepare bersama para kiai dan ulama berjuang untuk disahkannya Perda Pesantren agar pesantren memiliki legalitas di tingkat daerah.
Juga dalam laporan tersebut, bertanda tangan Ketua DPC PKB Parepare, Sekretaris DPC PKB Parepare, dan Bendahara DPC PKB Parepare. (mrd)